Lengkapi Materi Gugatan MK, Tim Hukum Dedy-Dayat Optimis Bukti TSM Terpenuhi

    Lengkapi Materi Gugatan MK, Tim Hukum Dedy-Dayat Optimis Bukti TSM Terpenuhi

    JAKARTA - Tim hukum Paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat selesai melengkapi perbaikan materi gugatan Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu, 11 Desember 2024.

    Alis Santalia, SH, .MH. Tim hukum Dedy-Dayat menyampaikan. Pihaknya memastikan semua materi gugatan telah masuk ke Mahkamah Konstitusi, bukti pelanggaran serta kecurangan yang melibatkan ASN, Rio dan perangkat desa serta penyelenggara pemilu menjadi temuan yang paling banyak masuk ke tim hukum Dedy-Dayat.

    Alis menuturkan. Pelanggaran terjadi secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang melibatkan ASN dengan di komandoi bupati serta kepala dinas. Adanya pelanggaran netralitas kepala desa atau Rio yang di komandoi Apdesi serta penyelenggara pemilu mulai dari tingkatan kabupaten hingga KPPS.

    "Pelanggaran dan kecurangan pemilu terjadi begitu terstruktur sistematis dan masif. Kita sudah kumpulkan puluhan bukti video, rekaman suara, chat serta tindak kecurangan lain yang melibatkan ASN, Rio, BPD hingga perangkat dan penyelenggara pemilu, " ungkap tim hukum Dedy-Dayat.

    dedydayat bupatiwakilbupatibungo koalisibungobaru. 20252030 dedydayat bupatiwakilbupatibungo koalisibungobaru. 20252030
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas, Karang Taruna Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Geledah SMA 2 Bungo, Tim Unit Tipidkor Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami